SCREENING APLIKASI BKD OLEH TIM LP3M DAN UPT TIK

Aplikasi Beban Kerja Dosen (BKD) yang dikembangkan oleh UPT TIK dan LP3M Universitas Khairun pada hari ini, Senin, 8 April 2019 masuk ke tahap Screening. Tahapan ini merupakan tahapan di mana tim pengembang melakukan pengecekan terhadap prototipe aplikasi yang dikembangkan. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua LP3M, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum; Kepala Pusat Audit Mutu dan Akreditasi, Dr. Abdul Gaus, M.T; Sekretaris Pusat Audit Mutu dan Akreditasi, Bakhtiar Majid, M.Si.; dan Sekretaris Pusat Pengembangan Pendidikan, Dr. Joko Suratno, M.Pd.Si. Sedangkan perwakilan UPT TIK yang hadir adalah Kepala UPT TIK Universitas Khairun, Mohamad Jamil, S.T., MT.

Screening merupakan tahapan ketiga pengembangan aplikasi BKD ini. Sebelum tahap screening, tahap pengembangan aplikasi ini didahului dengan tahap Research and information collecting and Planning of Developed Product yang dilakukan oleh Tim LP3M dan Develop Preliminary Form of Product oleh Tim UPT TIK. Tim LP3M melakukan kunjungan dan studi banding ke Universitas Jember pada tahap ini. Kunjungan tersebut menghasilkan beberapa catatan penting tentang sistem BKD yang dijalankan di sana dan telah dilaporkan ke Pimpinan universitas.

 

Keberadaan aplikasi BKD sangan penting bagi Universitas Khairun. Rektor berencana akan melakukan launching aplikasi ini pada bulan Mei 2019. Tim LP3M dan UPT TIK juga berencana akan melakukan tahapan Walkthrough pada tanggal 23 April 2019. Pada tahap walkthrough, tim pengembang akan mencoba melakukan penginputan data pada aplikasi ini dan akan memastikan keberfungsian menu-menu yang ada sebelum aplikasi ini di-launching.

Kegiatan launching dan sosialisasi rencana akan dihadiri oleh para pimpinan, baik universitas maupun fakultas. Selain kegiatan tersebut, LP3M juga berencana akan melakukan kegiatan pelatihan bagi calon assessor BKD. Wakil Rektor II juga telah menginstruksikan kepada Ketua LP3M untuk mempersiapkan rancangan kegiatan yang dimaksud. Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Universitas Khairun dan akan menghadirkan pemateri dari luar. JS

PEMBAHASAN USULAN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI BARU: PROGRAM STUDI PENDIDIKAN JASMANI, KESEHATAN, DAN REKREASI

Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa, 2 April 2019 merupakan rapat yang diselenggarakan dalam rangka pembahasan pembukaan program studi baru di lingkungan Universitas Khairun. Pembukaan Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi merupakan bagian dari rencana strategis Universitas Khairun tahun 2018-2022 yang tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1671/UN44/KL/2018. Tim LP3M yang hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua LP3M, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum; Sekretaris LP3M, M. Abjan Fabanjo, M.Si; dan Kepala Pusat Audit Mutu dan Akreditasi, Dr. Abdul Gaus, M.T. Sedangkan perwakilan dari Tim Penyusun Usulan Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi adalah Ketua Jurusan Pendidikan Dasar, Darmawati Hadi, S.Pd., M.Pd.; Ketua Jurusan Bahasa dan Seni, Saiful Latif, S.Pd, M.Hum; dan Abdulhalim Daud, M.Pd.

Pengembangan program studi baru merupakan bagian dari program pemerataan dan perluasan akses memperoleh pendidikan tinggi dilakukan oleh Universitas Khairun. Selain Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, dalam program tersebut juga direncanakan akan diusulkan program studi sarjana (S1) yang lain, diantaranya Program Studi Marine, Program Studi Farmasi, Program Studi Psikologi, Program Studi Teknik Industri, Program Studi Pendidikan IPA, Program Studi Pendidikan IPS, Program Studi Bimbingan Konseling, Program Studi Kewirausahaan, dan Program Studi Kajian Budaya dan Media.

Penamaan program studi baru menjadi hal penting dalam usulan program studi. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Permenristekdikti Nomor 257/M/KPT/2017 telah menetapkan nama-nama program studi pada perguruan tinggi. Berdasarkan permen tersebut, sebuah perguruan tinggi dapat mengusulkan nama program studi yang berkaitan dengan pendidikan dan oleh raga dengan nama Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa nama program studi yang dimaksud dalam permen tersebut dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (JS)