Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Khairun melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) akademik tahun ajaran 2021/2022 yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 September 2022. Pada kegiatan Monev Tahap I ini, Dr. Suratman Sudjud, S.P., M.P. dan Dr. Ramli Hadun, S.P., M.Sc. melakukan kegiatan monev di Program Studi Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaraan.

Auditor yang bertugas melakukan monev di Program Studi Ilmu Hukum adalah Dr. Joko Suratno, S,Pd., M.Pd.Si dan Dr. Abd. Rahman, S.S., M.Si. yang keduanya berasal dari Pusat Pengembangan Pendidikan LP3M Universitas Khairun.

Dr. Ir. Abdul Gaus, S.T., M.T., IPM dan Dr. Soleman Saidi, S.Pd., M.Si. adalah auditor yang ditugaskan melaksanakan kegiatan monev di Program Studi Ilmu Sejarah.

Petugas yang ditugasi melakukan kegiatan monev di Program Studi Arsitektur adalah M. Abjan Fabanjo, S.P., M.Si dan Dr. Rusdin Alauddin, S.H., M.H. (JS)