Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Khairun mengadakan rapat perdana dengan para Auditor Internal di lingkungan Universitas Khairun dalam rangka penyamaan persepsi mengenai instrumen Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada awal tahun 2020. Kegiataan ini merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan audit mutu internal Universitas Khairun.
Secara umum, kegiatan audit merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit (audit criteria) terpenuhi. Audit internal disebut juga fisrt party audit karena dilakukan oleh internal lembaga. Bagi lembaga yang telah menerapkan sebuah sistem manajemen mutu, audit internal merupakan salah satu kegiatan wajib yang harus dijalankan oleh lembaga. Untuk menjamin kegiatan audit dilaksanakan sesuai dengan prosedur maka dipandang perlu untuk dibuat pedoman Audit Mutu Internal. Berbeda dengan instrumen sebelumnya yang berbasis pada tuju standar dalam borang akreditasi, instrumen yang digunakan dalam PTK Monev mulai tahun ini berdasarkan pada instrumen akreditasi dengan sembilan kriteria. Aspek-aspek yang akan diaudit meliputi Visi, Misi, Sasaran dan Strategi Capaian; Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama; Mahasiswa dan Lulusan; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana dan Prasarana; Pendidikan; Penelitian; dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Aspek Visi, Misi, Sasaran dan Strategi Capaian meliputi Kejelasan visi, misi, dan sasaran; Sasaran dan strategi capaian; dan Keterlibatan pemangku Kepentingan. Aspek Tata Kelola dan Kerjasama meliputi Standar pengembangan tata kelola dan tata pamong; Struktur dan Legalitas Organisasi; Sistem Pengelolaan; Sistem Penjaminan Mutu; dan Kerjasama. Aspek Mahasiswa dan Lulusan meliputi Sistem Rekrutmen Mahasiswa Baru; Profil Mahasiswa Lulusan; Evaluasi Lulusan; layanan Bimbingan Karir dan Kewirausahaan; Pengembangan Kemampuan Minat dan Bakat; Peningkatan Kesejahteraan; dan Himpunan Alumni. Aspek Sumber Daya Manusia meliputi Profil Dosen; Kinerja Dosen; Pengembangan Dosen dan Tenaga Kependidikan; dan Pengembangan Dosen dan Tenaga Kependidikan. Aspek Keuangan, Sarana dan Prasarana meliputi Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana. Aspek Pendidikan meliputi Kurikulum; Pembelajaran; Suasana Akademik; Panduan Penyusunan Tugas Akhir, Skripsi dan Tesis; Panduan Penulisan Artikel Ilmiah; dan Panduan Praktikum. Aspek Penelitian meluputi Pengintegrasian Penelitian dalam Pendidikan; Renstra dan Roadmap Penelitian; dan Pelibatan Mahasiswa dalam Penelitian Dosen. Aspek Pengabdian Kepada Masyarakat meliputi Pengintegrasian Pengabdian dalam Pendidikan; Renstra dan Roadmap Pengabdian; dan Pelibatan Mahasiswa dalam Pengabdian Dosen.