Tugas:
Pusat Data dan Sistem Informasi mempunyai tugas membantu ketua dalam membangun mengkoordinasi, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi data dan system informasi terhadap kegiatan pengembangan pendidikan, akreditasi dan penjaminan mutu dilingkungan Universitas Khairun
Fungsi:
- Menyusun rencana program, dan anggaran Pusat Data dan Sistem Informasi;
- Melakukan koordinasi dan pengembangan data dan sistem informasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan penjaminan mutu;
- Melaksanakan dan memantau fasilitas system infromasi pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu akademik;
- Merencanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan sistem infromasi akademik;
- Membuat perangkat kerja yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem pengembanagan pendidikan dan penjaminan mutu;
- Melaksanakan pelatihan sistem pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu;
- Fasilitasi sistem infromasi Teknologi terhadap sertifikasi dosen dan BKD;
- Memonitor dan mengevaluasi (meng-audit) pelaksanaan sistem sistem infromasi pembelajaran dan penjaminan mutu;
- Memonitor dan mengevaluasi (meng-audit) pelaksanaan penelitian dan pengabdian; dan
- Mewakili ketua dalam hal kedinasan yang berkaitan dengan tugas Pusat Data dan Sistem Informasi LP3M.
Kepala:
Dr. Ramli Hadun, S.P., M.Sc.
Sekretaris:
Dr. Rusdin Alauddin, S.H., M.H.