LP3M Melaksanakan kegiatan Pelatihan Sistem Audit Mutu Internal dengan Tema “Penguatan Sistem Audit Mutu sebagai Upaya Menciptakan Budaya Mutu di Lingkungan Universitas Khairun’ dengan menghadirkan Fasilitator Prof. Dr.drh.Nyoman Sadra Dharmawan, MS dan Prof.Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. Kegiatan dilaksanakan tanggal 22 s.d. 23 Januari 2019 bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat.
Acara ini dibuka oleh Dr. Suratman Sujud, SP, MP selaku Wakil Rektor I Bidang akademik. Tujuan Audit mutu internal bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak teraudit, namun untuk mencocokan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh PT dengan kenyataannya di lapangan, dan dimaksudkan pula untuk mencari peluang-peluang bagi peningkatan mutu internal masing-masing program studi. Hal ini untuk pencapaian mutu sesuai harapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi sesuai dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 52, ayat 2 “Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.” Dan Evaluasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 52 ayat 2 UU Dikti di atas dapat dilakukan dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Internal Mutu (AIM).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah auditor mutu internal di Universitas Khairun sekaligus Memberikan Penyegaran kepada Auditor mutu internal yang pernah mengikuti pelatihan. Sedangkan materi pelatihan ini adalah diskusi informasi, pengalaman dan praktek untuk merancang Sistem Audit Internal Mutu (SAIM-PT) dan pelatihan Auditor Internal Mutu (AIM-PT).
Audit Internal Mutu (AIM) sangat bermanfaat untuk:
- Membantu mengidentifikasi setiap ketidaksesuaian yang telah dan atau sedang terjadi, serta hal-hal yang kemudian hari mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan masalah (terjadi ketidaksesuaian).
- Menjamin kesesuaian sistem terdokumentasi terhadap persyaratan standar yang diacu.
- Menjamin kesesuaian aktivitas yang diterapkan dengan sistem terdokumentasi.
- Menjamin konsistensi penerapan sistem.
- Memastikan keefektifan penerapan sistem.
- Meningkatkan/mengembangkan sistem.