INSTRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI (KPT) DARI LP3M KEMBALI DIUNDANG DI FKIP

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun kembali mengadakan Workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berorientasi KKNI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2020 dengan mengundang salah satu instruktur kurikulum dari Pusat Pengembangan Pendidikan LP3M Universitas Khairun, yakni Dr. Joko Suratno, M.Pd.Si. Kegiatan yang dibuka Wakil Dekan I FKIP, Dr. Hasan Hamid, M.Si., tersebut dikhususkan untuk mengawal kegiatan revitalisasi perangkat pembelajaran berorientasi KKNI pada lima program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia (Indonesia Language Education), Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Pancasila and Civics Education), Program Studi Pendidikan Geografi (Geography Education), Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Elementary Teacher Education), dan Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Early Childhood Teacher Education).

Selaku pembicara tunggal pada kesempatan tersebut, Dr. Joko Suratno, M.Pd.Si. menekankan dan mengingatkan kembali tentang hubungan standar pendidikan dalam dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pelaksanaan kurikulum di setiap program studi. Struktur atau sistematika dokumen kurikulum harus menyesuaikan dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan di tingkat universitas melalui penyesuaian standar yang ditetapkan fakultas. Sistematika dokumen kurikulum setiap program studi setidaknya memuat beberapa komponen berikut: (1) Identitas Program Studi -Menuliskan identitas Program Studi meliputi: Nama Perguruan Tinggi, Fakultas, Prodi, Akreditasi, Jenjang Pendidikan, Gelar Lulusan, Visi dan Misi. (2) Evaluasi Kurikulum & Tracer Study–Menjelaskan pelaksanaan kurikulum yang telah dan sedang berjalan, dengan menyajikan hasil evaluasi kurikulum. Analisis kebutuhan berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan dari hasil tracer study. (3) Landasan Perancangan & Pengembangan Kurikulum: landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, landasan yuridis, dll. (4) Profil Lulusan dan Deskripsinya. (5) Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) –CPL terdiri dari aspek: Sikap, Pengetahuan, Keterampilan umum, dan keterampilan khusus yang dirumuskan berdasarkan SN-Dikti dan deskriptor KKNI sesuai dengan jenjangnya. (6) Penetapan Bahan Kajian –Berdasarkan CPL dan/atau menggunakan Body of Knowledge suatu Program Studi, yang kemudian digunakan untuk pembentukan mata kuliah. (7) Pembentukan Mata Kuliah (MK) dan Penentuan Bobot sks–Menjelaskan mekanisme pembentukan mata kuliah berdasarkan CPL (beserta turunannya di level MK) dan bahan kajian, serta penetapan bobot sks nya. (8) Matrik distribusi mata kuliah (MK)/Struktur Kurikulum Program Studi-Menggambarkan organisasi mata kuliah atau peta penempatan mata kuliah secara logis dan sistematis sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi. Distribusi mata kuliah disusun dalam rangkaian semester selama masa studi lulusan Program Studi. (9) Rencana Pembelajaran Semester (RPS) –RPS disusun dari hasil rancangan pembelajaran, dituliskan lengkap untuk semua mata kuliah pada Program Studi, dan perangkat pembelajaran yang menyertainya (Rencana Tugas, Instrumen Penilaian dalam bentuk Rubrik dan atau Portofolio, Bahan Ajar, dll.). (10) Manajemen dan Mekanisme Pelaksanaan Kurikulum–Rencana pelaksanaan kurikulum dan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Khairun.

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dapat dikatakan sebagai ruh pelaksanaan kurikulum di setiap program studi, demikian disampaikan Dr. Joko. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen RPS merupakan tolak ukur dari standar pelaksanaan proses pembelajaran di program studi. Dokumen RPS setidaknya memuat nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu; capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah; kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan; bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai; metode pembelajaran; waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran; pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester; kriteria, indikator, dan bobot penilaian; daftar referensi yang digunakan, dan deskripsi mata kuliah. Deskripsi menjadi bagian wajib yang harus dicantumkan dalam RPS di lingkungan Universitas Khairun karena telah ditetapkan dalam standar pendidikan. JS

 

SAMBUT REAKREDITASI, PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS GELAR WORKSHOP KURIKULUM

Menyambut rekareditasinya di tahun 2020, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Khairun kembali menggelar workshop kurikulum berorientasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) guna meningkatkan daya saing di era revolusi industri 4.0 dengan menghadirkan 2 pemateri yakni Dr. Sutaryo, M.Ed. Tesol. dan Dr. Joko Suratno, M.Pd.Si. dari Pusat Pengembangan Pendidikan LP3M Universitas Khairun. Lanjutkan membaca

EVALUASI PENGISIAN BKD OLEH TIM LP3M

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Khairun hari ini melakukan tugas dan fungsinya melakukan evaluasi terhadap pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) yang telah berakhir kemarin.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan universitas. JS

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI ASESOR BKD UNIVERSITAS KHAIRUN

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Khairun pada tanggal 26 Juni 2019 mengadakan pelatihan dan sertifikasi asesor beban kerja dosen (BKD) di lingkungan Universitas Khairun. Pelatihan tersebut diselenggarakan dalam upaya mewujudkan profesionalisme dosen.

LP3M menghadirkan pembicara Prof. Dr. Engkus Kurwarno, M.S. Beliau merupakan profesor dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, anggota tim nasional sertifikasi dosen, dan ketua penyusun panduan asesmen BKD Direktorat Karier dan Kompetensi SDM, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. JS

RAPAT SINERGITAS PENGELOLA LP3M UNIVERSITAS KHAIRUN

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Khairun pada hari Rabu, 19 Juni 2019 kembali mengelar rapat. Rapat tersebut ditujukan untuk menjalin sinergitas setelah libur panjang hari raya Idul Fitri. Agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah persiapan pemantapan asesor sementara penilai BKD, persiapan pelatihan dan sertifikasi asesor BKD, dan penyesuaian nama program studi. Selain itu, rapat tersebut membahas pula perkembangan terakhir pengisian BKD dan pembahasan e-learning Universitas Khairun. JS

SOSIALISASI SISTEM BKD DI FAKULAS EKONOMI DAN BISNIS DAN FAKULTAS ILMU BUDAYA

Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Ilmu Budaya merupakan lokasi pertama diadakannya sosialisasi sistem BKD oleh Tim LP3M. Tim pertama yang bertugas di Fakultas Ekonomi Bisnis diketuai oleh Kepala Pusat Akreditasi dan Penjaminan Mutu, Dr. Abdul Gaus, M.T., dan Tim kedua yang bertugas di Fakultas Ilmu Budaya diketuai oleh Sekretaris Pusat Akreditasi dan penjaminan Mutu, Bahtiar Madjid, M.Si. Agenda sosialisasi selanjutnya diadakan pada tanggal hari Selasa, 7 Mei 2019. Tim pertama akan bertugas di Fakultas Teknik dan Tim kedua bertugas di Fakultas Hukum. (JS)